Pemerintah menetapkan kalender libur 2023 nasional dan cuti bersama, dimana terdapat 16 hari libur nasional 2023 dan 8 hari cuti bersama nasional, sesuai SKB 3 Menteri. Nah, siap-siap nih tentukan liburan kemana…
Kalender libur nasional 2023 ini memuat tanggal merah selama tahun 2023 dan cuti bersama yang sudah diatur oleh pemerintah. Kamu bisa merencanakan perjalanan untuk liburan dan momentum untuk pulang kampung maupun berkumpul bersama keluarga yang dirindukan.
Tidak jarang juga, para pekerja mengambil tambahan libur dari cuti bersama untuk menentukan tanggal berangkat serta kebutuhan dari jadwal transportasi.
Dengan mengetahui tanggal merah dan libur nasional 2023, kamu bisa mengatur agenda atau rencana yang akan dilakukan di tahun depan, baik itu berkaitan dengan pekerjaan maupun liburan.
Jadwal Libur Nasional 2023
Terdapat total 16 hari libur nasional 2023 dan 10 diataranya adalah libur di hari kerja.
Berikut jadwal kalender libur 2023 lengkap dengan tanggal merah dan cuti bersama dengan rincian hari libur nasional, diantaranya:
Januari
- Minggu, 1 Januari 2023: Tahun Baru 2023 Masehi
- Minggu, 22 Januari 2023: Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili
- Senin, 23 Januari 2023: Cuti Bersama Tahun Baru Imlek
Februari
- Sabtu, 18 Februari 2023: Peringatan Isra Miraj Nabi Muhammad SAW
Maret
- Rabu, 22 Maret 2023: Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1945
- Kamis, 23 Maret 2023: Cuti Bersama Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1945
April
- Jumat, 7 April 2023: Peringatan Wafat Isa Almasih
- Jumat, 21 April 2023: Cuti Bersama Hari Raya Idulfitri 1444 Hijriah
- Sabtu, 22 April 2023: Hari Raya Idulfitri 1444 Hijriah
- Minggu, 23 April 2023: Hari Raya Idulfitri 1444 Hijriah
- Senin, 24 April 2023: Cuti Bersama Hari Raya Idulfitri 1444 Hijriah
- Selasa, 25 April 2023: Cuti Bersama Hari Raya Idulfitri 1444 Hijriah
- Rabu, 26 April 2023: Cuti Bersama Hari Raya Idulfitri 1444 Hijriah
Mei
- Senin, 1 Mei 2023: Hari Buruh Internasional
- Kamis, 18 Mei 2023: Peringatan Kenaikan Isa Almasih
Juni
- Kamis, 1 Juni 2023: Hari Lahir Pancasila
- Jumat, 2 Juni 2023: Cuti Bersama Hari Raya Waisak 2567 BE
- Minggu, 4 Juni 2023: Hari Raya Waisak 2567 BE
- Kamis, 29 Juni 2023: Hari Raya Iduladha 1444 Hijriah
Juli
- Rabu, 19 Juli 2023: Tahun Baru Islam 1445 Hijriah
Agustus
- Kamis, 17 Agustus 2023: Hari Kemerdekaan Republik Indonesia
September
- Kamis, 28 September 2023: Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW
Desember
- Senin, 25 Desember 2023: Hari Raya Natal
- Selasa, 26 Desember 2023: Cuti Bersama Hari Raya Natal
Itulah daftar tanggal merah dan libur nasional 2023. Semoga membantu.
Persiapan Traveling dan Lebaran
Dengan adanya kalender libur nasional 2023 ini, kamu bisa menyusun jadwal perjalanan dengan mudah dan menentukan jenis transportasi ke kota tujuan. Bahkan, kamu bisa mengambil hari libur yang lumayan panjang bila ditambah dengan cuti tahunan milikmu.
Kamu bisa membeli tiket perjalanan di Loket Fastpay dengan mudah, seperti pesawat domestik dan mancanegara, kereta api, bus antar kota antar provinsi (AKAP) atau kapal laut PELNI.
Lebaran menjadi momen yang ditunggu-tunggu para pemudik, dimana kamu bisa membeli tiket kereta H-90 sebelum lebaran yang akan dibuka mulai 19 Januari 2023.
Selain itu, kebutuhan digital lainnya bisa kamu dapatkan di Loket Fastpay seperti bayar tagihan, pulsa dan kuota internet, kirim barang ekspedisi, top up emoney, voucher game, transfer uang, dll. Semua ada di Fastpay.
Dengan kebutuhan masyarakat Indonesia di atas, membuat bisnis PPOB menjadi bisnis yang menjanjikan. Bisnis PPOB Fastpay bisa dilakukan dirumah hanya menggunakan smartphone.
Terbuka Peluang Bisnis Agen Tiket dan PPOB
Bisnis tiket dan agen PPOB menjadi bisnis yang menguntungkan. Masa pandemi sudah usai namun wajib mematuhi protokol kesehatan dalam setiap perjalanan.
Kebutuhan digital masyarakat Indonesia menjadi hal yang utama, seperti bayar tagihan, beli pulsa data internet, voucher game, top up saldo emoney atau kebutuhan beli tiket pesawat, kereta, bus AKAP, atau pengiriman barang.
Semua bisa dilakukan di Loket Fastpay sebagai bisnis PPOB yang menjanjikan. Bisnis Fastpay bisa dikelola oleh siapa saja dengan modal kecil. Kesempatan masih terbuka lebar untuk membuka bisnis PPON dan agen tiket bersama Fastpay.