syarat perjalanan ppkm darurat toko modern fastpay

Ini Syarat Terbaru Naik Pesawat, Bus AKAP, Kereta dan PELNI Masa PPKM Darurat

Syarat perjalanan pada masa PPKM Darurat 5-20 Juli memiliki aturan terbaru naik pesawat, bus AKAP, kereta dan kapal PELNI yang berlaku nasional. Semua pengguna moda transportasi jarak jauh harus mengikuti aturan tersebut.

Perjalanan menggunakan moda transportasi umum pun diperketat untuk menurunkan jumlah kasus dan penyebaran Covid-19. Untuk lebih jelasnya, Fastpay berikan persyaratan terbaru masing-masing untuk penerbangan domestik pesawat, kereta api dan bus.

Syarat Naik Pesawat PPKM Darurat

Syarat naik pesawat PPKM Darurat

Aturan perjalanan terbaru untuk penerbangan domestik berlaku mulai 5-20 Juli 2021. Kapasitas pesawat diturunkan dari 100 persen menjadi 70 persen selama PPKM Darurat berlaku. Setiap penumpang juga harus memenuhi syarat dokumen perjalanan.

Untuk perjalanan Jawa-Bali, menunjukkan hasil tes negatif PCR 2×24 jam. Untuk luar Jawa-Bali bisa menggunakan hasil antigen negatif 1×24 jam.

Wajib membawa kartu vaksin tahap 1. Penumpang harus menunjukkan kartu atau sertifikat sudah divaksin minimal satu dosis. Pengecualian, tidak wajib menunjukkan kartu vaksin bagi orang yang dikecualikan menerima vaksin (alasan medis) pada periode dilakukan perjalanan dengan ditandai surat keterangan dari dokter spesialis, cukup menggunakan dokumen negatif PCR atau antigen.

Beli tiket pesawat bisa di Loket Fastpay terdekat atau melalui aplikasi Fastpay. Persiapkan dokumen persyaratan sebelum keberangkatan dan mematuhi protokol kesehatan yang berlaku.

Syarat Naik Kereta Api PPKM Darurat

Aturan perjalanan terbaru untuk penumpang kereta api berlaku mulai 5-20 Juli 2021 dengan sejumlah syarat yang ketat.

Syarat naik kereta api PPKM Darurat

  1. Perjalanan menggunakan kereta api di masa PPKM Darurat kapasitas 70 persen. Penumpang kereta api antar kota pada masa PPKM Darurat juga harus memiliki sertifikat vaksin minimal tahap 1 dan PCR maksimal 2×24 jam atau antigen maksimal 1×24 jam.
  2. Khusus untuk penumpang kereta di wilayah Sumatera tidak wajib menunjukkan sertifikat vaksin. Cukup dokumen negatif PCR maksimal 2×24 jam atau antigen maksimal 1×24 jam.
  3. Pelaku perjalanan kereta dengan kepentingan khusus yang tidak/belum divaksin dengan alasan medis berdasarkan keterangan dari dokter spesialis dapat menggunakan dokumen negatif PCR atau antigen saja.
  4. Bagi pelaku perjalanan di bawah umur 18 (delapan belas) tahun tidak diwajibkan menunjukkan kartu vaksin pertama.
  5. Bagi pelaku perjalanan dibawah umur 5 (lima) tahun tidak diwajibkan untuk tes PCR atau rapid test antigen sebagai syarat perjalanan
  6. Tes GeNose tidak berlaku sebagai syarat dokumen perjalanan.
  7. Khusus kereta api komuter dan aglomerasi tidak diwajibkan kartu vaksin dan test PCR atau rapid test antigen dan akan di lakukan test acak (random check)
  8. Selain syarat-syarat di atas, peraturan lain yang wajib diikuti penumpang kereta api masih mengikuti syarat sebelumnya.

Penumpang tetap diwajibkan memenuhi protokol kesehatan seperti: 5M, tidak berbicara selama perjalanan baik dengan orang lain atau melalui alat komunikasi, suhu badan < 37.3 derajat Celcius, dalam kondisi sehat, tidak menderita flu, batuk, demam, hilang daya penciuman, diare, serta tidak diperkenankan makan dan minum selama perjalanan yang kurang dari 2 jam, kecuali bagi individu yang wajib mengkonsumsi obat-obatan.

Syarat dan ketentuan pembatalan kereta api

Syarat dan ketententuan pembatalan kereta api berlaku untuk keberangkatan tanggal 3-20 juli 2021 dapat mengikuti ketentuan berikut:

  1. Pembatalan keberangkatan dapat dilakukan di loket stasiun, paling lambat H+30 dengan pengembalian penuh 100%.
  2. Bagi calon penumpang yang tidak memiliki atau tidak dapat menunjukkan surat PCR atau rapid test antigen dengan hasil negatif; reaktif atau positif; tidak menggunakan masker dan suhu di atas 37,3 derajat celcius pada saat proses boarding atau tidak memiliki sertifikat vaksin, pembatalan dapat dilakukan diloket paling lambat H+7 dengan pengembalian penuh 100%

Pembelian tiket kereta bisa dilakukan di Loket-loket Fastpay terdekat atau melalui aplikasi Fastpay. Pastikan dokumen persyaratan kamu lengkap sebelum keberangkatan dan tetap patuhi protokol kesehatan yang berlaku.

Syarat Naik Bus AKAP PPKM Darurat

Syarat naik bus AKAP PPKM Darurat

Peraturan perjalanan terbaru bus AKAP efektif berlaku mulai 5-20 Juli 2021. Pembatasan untuk transportasi bus antar kota antar provinsi diperketat dengan kapasitas angkut bus AKAP pada masa PPKM Darurat menjadi 50 persen dari sebelumnya 85 persen.

Untuk wilayah Jawa-Bali, perjalanan menggunakan bus harus menunjukkan sertifikat vaksin minimal taham 1, RT-PCR maksimal 2×24 jam atau rapid test antigen maksimal 1×24 jam.

Bagi wilayah diluar Jawa-Bali mensyaratkan dokumen negatif RT-PCR maksimal 2×24 jam atau rapid test antigen maksimal 1×24 jam.

Pembelian tiket bus AKAP bisa melalui Loket Fastpay terdekat atau melalui aplikasi Fastpay. Pastikan dokumen persyaratan siap sebelum keberangkatan.

Syarat Naik Kapal PELNI PPKM Darurat

Syarat naik kapal PELNI PPKM Darurat

Pembelian tiket kapal PELNI hanya dilayani melalui kantor cabang PELNI. Channel pembelian online dan mitra penjualan tiket PELNI lainnya termasuk melalui Loket Fastpay ditutup sementara.

Syarat pembelian tiket PELNI di kantor cabang wajib menunjukan hasil negatif test PCR atau rapid antigen dan sertifikat sudah vaksin minimal tahap 1.